RSUD ENDE

Acara Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan RSUD Ende dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juli 2023 di Aula Manajemen Lantai 2 RSUD Ende, dalam rangka membahas dan menetapkan Standar Pelayanan Publik pada RSUD Ende. Kegiatan ini dibuka oleh dr. Carolina M Viany Sunti, Sp.PK selaku Direktur RSUD Ende.

Dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh pemangku kepentingan seperti perwakilan dari pengguna layanan, akademisi, LPP RRI Ende, Bagian Organisasi Pemerintah Daerah Ende, Yayasan Peduli Kasih dan Media Global Flores serta jajaran manajemen RSUD Ende.

Untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait  dengan penyelenggaraan pelayanan publik maka RSUD Ende wajib  menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) di Rumah Sakit Umum Daerah Ende. Uji Publik dalam bentuk pertemuan Forum Konsultasi Publik  perlu dilakukan untuk mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait dalam menyusun Standar Pelayanan Publik.

Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat mengetahui dan berperan serta dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) di RSUD Ende, sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan dapat menilai kualitas layanan yang diberikan, apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Penyampaian SPP (Standar Pelayanan Publik) disampaikan oleh masing-masing Bidang Pelayanan. SPP terkait Tata Usaha disampaikan oleh Ruslan A. K. Mapa,S.Si selaku Kepala Bagian Tata Usaha, SPP bidang Pelayanan Medik dan Penunjang Medik disampaikan oleh dr. Ester Puspa Jelita selaku Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Penunjang Non Medik serta SPP bidang Pelayanan Non Medik disampaikan oleh PD Indrianty Prastyaningrum,S,Farm, Apt, selaku Kepala Seksi Kefarmasian.

 

Setelah penyampaian setiap SPP, peserta memberikan tanggapan, masukan serta diskusi bersama dengan konsep Focus Grup Discussion yang dipandu oleh Ibu Fransisca Nusanumba Ero, S.Si,T,M.P.H selaku Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan.

Setelah mendapatkan masukan dan diskusi bersama acara dilanjutkan dan diakhiri dengan penandatangan berita acara Forum Konsultasi Publik dan foto bersama.

Standar Pelayanan yan telah dibahas dan disepakati akan dipublikasikn pada laman : www.rsudende.co.id  dalam waktu paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung mulai hari ini, dan kepada masyarakat pengguna layanan diberi kesempatan untuk memberi tanggapan atau masukan (Ay).

 

 

Direktur RSUD Ende, dr. Carolina St. Viany Sunti, Sp.PK dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Ende (RSUD Ende) sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di  Kabupaten Ende dituntut memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat yang dilayaninya.

Bagikan